Sebelum membaca campaign kami, mohon dibaca seksama
- Yang tidak boleh fidyah:
- Sakit sementara
- Musafir
- Haid / Nifas
- Orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur
Empat entitas ini, wajib qadha puasa, bukan fidyah.
Tunaikan Fidyah, Beri Makan Sesama
Ramadhan adalah bulan ibadah. Namun tidak semua kaum muslimin mampu menjalankan puasa dengan sempurna. Ada di antara mereka yang tidak mampu berpuasa secara, seperti orang tua renta atau orang sakit yang kecil harapannya untuk sembuh. Islam memberikan solusi penuh rahmat, yaitu membayar fidyah: memberi makan kepada orang miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Melalui program ini, kami membuka kesempatan bagi kaum muslimin untuk menunaikan fidyah sekaligus membantu kaum dhuafa.
Paket Fidyah:
* Kami menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap santap yang terdiri atas Nasi, Sayur, & Lauk.
* Biaya fidyah: Rp 25.000 / porsi / hari puasa
Artinya:
* Jika meninggalkan puasa 10 hari → fidyah 10 porsi
* Jika meninggalkan puasa 30 hari → fidyah 30 porsi
Makanan ini akan disalurkan kepada fakir dan miskin (bukan 8 ashnaf zakat) yang membutuhkan.
Baarakallah fiikum
There are no latests news yet
|
|
14 Apr 2026 Putri oktavianiorang |
Rp 100.270 |
|
|
7 Apr 2026 Fahmi Noor Muhamadorang |
Rp 900.069 |
|
|
26 Mar 2026 Anonim |
Rp 350.064 |
|
|
21 Mar 2026 Erizalorang |
Rp 50.099 |